Sejarah Desa
Penamaan/Nomenklatur Desa Pegundan berdasarkan adat istiadat secara
turun temurun sejak zaman kerajaan mataram kira kira tahun 1811 M, terjadi
perang melawan belanda dan karena tipu muslihat belanda mengakibatkan kekalahan dan para prajurit Pangeran
Diponegoro bubar mencari kehidupan sendiri sendiri. Salah satunya adalah RM.
Wonogati dan RM. Kaipah perjalananya sampai di suatu daerah yang di tumbuhi hutan
”Gundo” atas ijin dari Adipati
Pemalang RM. SURYO DILOGO, RM. Wonogati
dan Kaipah diperbolehkan untuk membuat Pemukiman yang di tumbuhi Hutan Gundo,
Oleh karena itu setelah Pemukiman maju di namakan ” PEGUNDAN ”.
Namun secara
formal nama Pegundan belum diketahui dibakukan dalam bentuk peraturan
perundang-undangan misalnya peraturan daerah, walaupun demikian nama Desa Pegundan
telah diakui secara administratif sebagai salah satu nama desa dari 211 desa yang ada di Kabupaten Pemalang.
Geografi
·
Letak dan Luas Wilayah
Desa Pegundan merupakan salah satu dari
20 desa di wilayah Kecamatan Petarukan,yang terletak 4 Km ke arah urata dari
kota kecamatan. Desa Pegundan mempunyai luas wilayah seluas 345.263 Ha
·
Iklim
Iklim Desa Pegundan, sebagaimana desa-desa lain di
wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai
pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Pegundan Kecamatan Petarukan
·
Pola Penggunaan Tanah
Penggunaan tanah di Desa Pegundan sebagian
besar diperuntukan untuk tanah pertanian sawah sedangkan sisanya untuk tanah
kering yang merupakan bangunan dan fasilitas-fasilitas lainnya.