Senin, 17 Februari 2014



    Sejarah Desa

                      Penamaan/Nomenklatur Desa Pegundan berdasarkan adat istiadat secara turun temurun sejak zaman kerajaan mataram kira kira tahun 1811 M, terjadi perang melawan belanda dan karena tipu muslihat belanda mengakibatkan  kekalahan dan para prajurit Pangeran Diponegoro bubar mencari kehidupan sendiri sendiri. Salah satunya adalah RM. Wonogati dan RM. Kaipah perjalananya sampai di suatu daerah yang di tumbuhi hutan ”Gundo” atas ijin dari Adipati Pemalang RM. SURYO DILOGO,  RM. Wonogati dan Kaipah diperbolehkan untuk membuat Pemukiman yang di tumbuhi Hutan Gundo, Oleh karena itu setelah Pemukiman maju di namakan ” PEGUNDAN ”.
Namun secara formal nama Pegundan belum diketahui dibakukan dalam bentuk peraturan perundang-undangan misalnya peraturan daerah, walaupun demikian nama Desa Pegundan telah diakui secara administratif sebagai salah satu nama desa dari  211 desa yang ada di Kabupaten Pemalang.

 Geografi

·        Letak dan Luas Wilayah
        Desa Pegundan merupakan salah satu dari 20 desa di wilayah Kecamatan Petarukan,yang terletak 4 Km ke arah urata dari kota kecamatan. Desa Pegundan mempunyai luas wilayah seluas 345.263  Ha
·        Iklim
Iklim Desa Pegundan, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Pegundan Kecamatan Petarukan
·        Pola Penggunaan Tanah
        Penggunaan tanah di Desa Pegundan sebagian besar diperuntukan untuk tanah pertanian sawah sedangkan sisanya untuk tanah kering yang merupakan bangunan dan fasilitas-fasilitas lainnya.